Rabu, 27 Mei 2009
MAKASSAR, KOMPAS.com - Departemen Agama (Depag) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) siap menerima ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada periode 2009-2010. Untuk periode 2009-2010, kita menargetkan menerima ribuan PNS. Untuk itu kita akan perjuangkan di pusat agar itu bisa tercapai, kata Kakanwil Depag Sulsel, Basri Mappiasse di Makassar, Jumat (22/5).
Menurut dia, setiap tahun semua provinsi bersaing ketat dipusat, memperjuangkan tenaga honorernya, untuk diangkat menjadi PNS. Dia mengatakan pada periode 2008-2009, Depag seSulsel berhasil mengangkat sekitar 1.500 tenaga honorer menjadi PNS. Sehingga saat ini tersisa sekitar 1.000 lagi tenaga honorer yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota seSulsel.
Sementara untuk penerimaan tenaga honorer, katanya, untuk saat ini dibatasi dan harus melalui proses seleksi, terlebih lagi penentuan dan SK honorer diserahkan ke Depag Kabupaten/Kota. Pertimbangannya saat ini tenaga honorer di Sulsel mencapai 16 ribu orang. Dia menjelaskan, pengangkatan tenaga honorer juga melalui pertimbangan anggaran, sebab saat ini tenaga honorer sejak dua tahun terakhir mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp250 ribu per bulan, yang dibayarkan dua kali dalam satu tahun.
Setiap tahun tenaga honorer sejak dua tahun lalu mendapatkan tunjangan fungsional sebesar Rp3 juta per orang, tuturnya. Tidak hanya itu, tenaga honorer yang disertifikasi sesuai dengan syarat yang telah ditentukan Depag, akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Dia meminta kepada Depag Kabupaten/Kota agar melakukan seleksi terhadap penerimaan tenaga honorer, termasuk mensyaratkan kualifikasi mengajar SI.Mengenai partisipasi masyarakat pada pembangunan sekolah di pedalaman, Mappiasse mengaku bersyukur dan menyatakan dukungannya, sebab itu membantu pemerintah yang dianggap tidak sanggup membangun semua sekolah-sekolah di tiap pedalaman.
Sumber : Antara
Sumber: Kompas.Com
Rabu, 27 Mei 2009
Penerimaan Ribuan PNS di Departemen Agama
UNPK, Ujian Kesetaraan Khusus SMK
Rabu, 27 Mei 2009
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menggelar Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tidak lulus ujian nasional (UN). Ujian kesetaraan ini dikhususkan bagi siswa SMK.
Direktur Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal (PNFI) Depdiknas, Hamid Muhammad, mengatakan, UNPK SMK mulai digelar pada November 2009. Materi ujian dan mata pelajaran disesuaikan dengan kompetensi dan kurikulum SMK, yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika.
”Yang boleh ikut ujian kesetaraan ini hanya siswa SMK yang sudah lulus ujian kompetensi di sekolah,” ucap Hamid Muhammad, kemarin. Standar kelulusan UNPK SMK sama dengan UN, yaitu 5,5. Tapi, dia tidak akan mewajibkan siswa tak lulus UN ikut UNPK SMK.
Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Jakarta, Hanif, mengaku belum mendapat informasi resmi atau petunjuk teknis dari pemerintah tentang UNPK SMK itu. ”Kalau memang siswa tidak lulus ujian, boleh saja mengikuti ujian tersebut. Tetapi, sebaiknya siswa mengulang pelajaran di sekolah saja dan kemudian ikut ujian lagi di sekolah,” ucapnya, Senin (18/5).
Alasannya, di SMK yang paling diutamakan adalah kompetensi atau kemampuan siswa dengan bidang keterampilan yang dipelajarinya di sekolah. Ia berharap, siswa SMK tetap kompeten dalam bidang keterampilan dan diakui kemampuannya itu jika mengikuti UNPK SMK.
Selain itu, dia berharap peserta UNPK SMK tidak mendapat diskriminasi atau dibedakan. ”Kalau standar kompetensinya sama tidak ada diskriminasi, tapi apakah perusahaan mau mengerti dan menerima siswa SMK yang lulus dari ujian kesetaraan,” tuturnya.
Dia juga berharap pemerintah menyosialisasikan UNPK SMK ke sekolah dan kalangan industri. Dengan demikian, siswa yang ikut UNPK tetap bisa bekerja seperti layaknya siswa lulus UN.
Pendapat senada juga diungkapkan Kepala SMKN 29 Jakarta, Wurdono. UNPK SMK itu hanya digunakan sebagai solusi jangka pendek agar anak lulus sekolah.
”Tetap yang lebih baik adalah siswa tidak lulus ujian mengulang di sekolah. Jangan memaksakan diri untuk lulus sekolah cepat lewat UNPK,” katanya.
Dia menjelaskan, tahun lalu di SMKN 29 terdapat tiga siswa tidak lulus UN. Para siswa itu mengikuti ujian kesetaraan. Tetapi, ketika tahun berikutnya mereka mengikuti UN lagi. ”Mereka tidak puas dengan ijazah kesetaraan dan tetap ingin ijazah SMK dari sekolahnya,” tuturnya. (tan) Read More..